Umat manusia sebagai makhluk yang berbudaya memandang pendidikan sebagai kebutuhan hidup yang sangat mendasar sekaligus sentral penggerak kemajuan multi dimensi. Pendidikan adalah usaha sadar agar manusia dapat mengembangkan potensi dirinya melalui proses pembelajaran untuk mengangkat posisi dirinya menjadi bangsa yang lebih bermartabat dalam menghadapi tantangan masa kini dan masa mendatang secara berkesinambungan .

Untuk dapat mencapai tujuan yang ada maka harus mewujudkan proses pembelajaran yang efektif yang dikemas melalui lembaga pendidikan yang sudah mapan baik berupa pendidikan formal, non formal maupun informal atau yang sederajat dengan itu.

Tanah yang digunakan untuk mendirikan MA NU Lasem merupakan tanah wakaf dari KH. Khamid Pasuruan Alm,  KH. Ali Ma’shum Krapyak Yogyakarta Alm, KH. Hasan Mangli Alm dan  bantuan dari Para Ulama Daerah pantura sekitarnya . Tanah yang diwakafkan ini digunakan untuk membangun Sekolah di lingkungan Lembaga Pendidikan Ma’arif NU Meliputi SMP NU, MA NU dan SMK  NU.

Mendirikan MA NU Lasem adalah  merupakan komitmen Pengurus Cabang NU Lasem dalam merealisasikan amanat keputusan Konferensi Cabang NU pada tahun 1982, sekaligus sebagai manifestasi ketentuan yang tertuang dalam Anggaran Dasar NU pasal 6 b, Bab IV yang kemudian ditindaklanjuti keputusan Rapat Pengurus Lengkap Tanfidziyah Cabang NU Lasem pada tanggal 3 Januari 1983 yang berujung agar diterbitkan SK pendirian MA NU Lasem dari Pengurus Cabang NU Lasem Nomor : PC /Tanf/73/A/1983.

Setelah melalui psoses persiapan dalam rentang waktu yang relatif panjang, seiring pengajuan izin pendirian kepada Kepala Kantor Departeman Agama Wilayah Propinsi Jawa Tengah, maka pada tanggal 1 April 1983, Madrasah Aliyah Nahdlatul Ulama Lasem secara resmi dinyatakan berdiri sebagai MA yang berstatus tercatat, yang kemudian beranjak terdaftar dan seterusnya ditandai dengan bukti pengakuan dari Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama Propinsi Jawa Tengah berupa Piagam Pendirian Nomor : Wk/5.d/33/Pgm/MA/1984 dan Piagam Pengakuan dari Pimpinan Wilayah Lembaga Pendidikan Maarif Jawa Tengah Nomor :17/PW Mrf/0301/K/VIII/1985 dan mendapatkan Nomor Statistik Madrasah : 312331714111 . MA NU Lasem mulai beroperasi dalam kegiatan proses belajar mengajar pada tahun ajaran 1983-1984 sebagai Madrasah Aliyah swasta dan menginduk dibawah pembinaan Madrasah Aliyah Negeri Semarang. Selanjutnya meningkat menjadi sebuah Madrasah yang terakreditasi. Saat ini MA Nahdlatul Ulama Lasem merupakan MA yang sudah berstatus terakreditasi dengan nilai B